Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengacara Brigadir J Akan Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Tapi Ini Syaratnya


Keluarga Brigadir J hingga saat ini belum mendengar permintaan maaf dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Padahal, Ferdy Sambo adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tetapi hingga kini, permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J belum pernah keluar dari mulut Ferdy Sambo.

"Saya mau membantu Ferdy Sambo jika ada itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J namun hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.

Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia.



Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati tapi kalau dia tetap begitu ya biarin sajalah," ungkapnya.

Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.

Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyindir sikap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, salama ini Ferdy Sambo menunjukan sikap sombong di depan publik.

Pasalnya, Ferdy Sambo tak kunjung menyampaikan permintaan maaf kepada Keluarga Brigadir J.

Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dari Polri.

Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.

Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo sombong.

"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Padahal, Kamaruddin mengklaim dirinya akan membantu Ferdy Sambo jika ada itikad bait untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Di samping itu, Kamaruddin juga mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalan setelah menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.

Untuk informasi, Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.



Diketahui, sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri. Dia dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.

Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.

"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.

Dalam surat itu, Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut. Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.

Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng. Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.



Keluarga Brigadir J Ingin Lihat Tampang Ferdy Sambo

Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J penasaran ingin melihat langsung seperti apa tampang Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrwathi dan tiga tersangka lainnya.

Mereka berharap kelima tersangka, terutama istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi mengaku sejujur-jujurnya mengungkap apa saja fakta di balik pembunuhan Brigadir J.

Bibi mendiang yakni Roslin mengungkap bahwa pihak keluarga sangat berharap agar istri Ferdy Sambo bisa berkata jujur.

Ia meminta agar Putri membuka seterang-terangnya mengenai kasus ini.

Pasalnya, menurut Roslin, kejujuran Putri bisa membongkar kasus ini.

"Kami sangat mengharapkan kejujuran Ibu Putri, karena melalui kejujuran dialah, kasus ini secepatnya akan terungkap kebenarannya," ujarnya.

Keluarga pun ingin datang ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan kasus kematian Briagdir Nofriansyah Josua Hutabarat itu.

"Kami akan menghadiri semuanya (sidang)," lanjutnya.



Selain itu, Roslin juga mengungkap bahwa pihaknya sangat ingin menemui Ferdy Sambo dan sang istri.

Pihak keluarga pun ingin menemui tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang ternyata adalah atasannya sendiri.

"Kalau bisa langsung ke Jakarta, biar bisa kami melihat wajahnya Ibu Putri Sambo dan juga Bapak Ferdy Sambo," ujarnya.

Posting Komentar untuk "Pengacara Brigadir J Akan Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Tapi Ini Syaratnya"