Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tangisan Jemaat Pecah, 9 Gereja di Aceh Dibongkar, Umat Kristen Terpaksa Ibadah Di Gubuk Selama 6 tahun



Sejumlah umat kristen  di Aceh Singkil, Aceh, mengeluhkan masalah gereja mereka yang diduga dibongkar paksa oleh oknum tertentu dengan alasan belum punya izin.

Umat-umat itu pun menyampaikan keluhan mereka melalui tulisan yang dicetak di atas kertas HVS.

Foto-foto mereka saat menunjukkan keluhan itu diunggh akun Instagram @kabarsejuk.


Menurut mereka, ada 9 gereja di Aceh Singkil yang dibongkar begitu saja.

Kasus ini bukan baru kemarin mereka rasakan, melainkan sudah sejak enam tahun belakangan. Mereka terpaksa beribadah di gubuk dengan tenda seadanya.

Menurut para umat yang terdampak pembongkaran gereja, mereka yang berupaya mengurus IMB tempat ibadah mereka, namun izin tak kunjung diberikan


Pada 19 Oktober 2015, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil membongkar dua undung-undung (gereja kecil) dan satu gereja di Kecamatan Suro,  Pembongkaran undung-undung Gereja Kristen Protestan Pak-pak Dairi (GKPPD) Desa Siompin, undung-undung Katolik Desa Mandumpang, dan Gereja Masehi Indonesia Injil Indonesia Desa Siompin diwarnai isak tangis puluhan anggota jemaat.

Tidak hanya anak-anak dan kaum hawa, pria dewasa jemaat GKPDD Desa Siompin menangis saat pembongkaran. Mereka mengenang kembali proses pembangunan undung-undung tersebut. "Undung-undung ini dibangun dari sumbangan warga kami yang kerjanya buruh harian lepas. Kalau teringat ke situ, Pak, ada yang (kerja) harian, kami kumpulkan untuk bangun ini. Kami tidak minta-minta,” ujar pengurus GKPDD Desa Siompin, Paima Brutu, 35 tahun, sambil menangis.

Pembongkaran dua undung-undung dan satu gereja tersebut merupakan buntut kerusuhan yang menewaskan satu orang pada 13 Oktober 2015. Ketika itu sekelompok orang membakar Gereja Huria Kristen Indonesia di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah. Pembakaran dipicu protes massa terkait dengan pembangunan gereja yang tidak memiliki izin.

Paima mengakui undung-undung yang ia bangun bersama jemaatnya belum memiliki izin. Pada 2006 mereka mengajukan izin ke pemerintah kabupaten. Bahkan mereka menembuskan permintaan tersebut hingga ke Jakarta. Namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan izin. Paima tidak tahu mengapa izin tersebut terhambat.

Sumber: tempo.co

2 komentar untuk "Tangisan Jemaat Pecah, 9 Gereja di Aceh Dibongkar, Umat Kristen Terpaksa Ibadah Di Gubuk Selama 6 tahun"

  1. Tolong keadilan pemerintah setempat dan keadilan pemerintah pusat tolong jangan di abaikan ini menyangkut kepercayaan dan keyakinan.

    BalasHapus
  2. Rasa kebhinekaan masih sangat kurang pada masyarakat

    BalasHapus