Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Jangan Tebang Pilih: Bermunculan Desakan Tangkap Ustad Abdul Somad

Ferdinand Hutahaean dijerat pasal ujaran kebencian bernuansa SARA dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Buntut ditahannya Ferdinand Hutahaean itu pun membuat nama Ustadz Abdul Somad (UAS) ikut terseret. Kini desakan tangkap Ustad Abdul Somad  alias UAS bemunculan.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Ferdinand yang ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan karena khawatir melarikan diri.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Dit Siber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin 10 Januari 2022 malam. "Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," ucapnya.

Pasca kabar penahanan tersebut beredar, kini Ustadz Abdul Somad menjadi sorotan publik hingga trending tagar AbdulSomad di media sosial Twitter. Tidak sedikit netizen yang mendesak polisi mengusut UAS mengenai ceramah yang dianggap melecehkan agama lain.

Warganet yang pro terhadap Ferdinad  Hutahaean itu meminta polri bersikap adil, lantaran mereka menganggap UAS juga telah melakukan ujaran kebencian yang bersifat SARA.

Adapun pernyataan UAS yang disoal warganet adalah ungkapan terkait salib yang disampaikan dalam salah satu kajiannya beberapa waktu lalu. 

Berikut beberapa cuitan dari warganet:

“Kalau Ferdinand ditahan, Abdul Somad juga harus ditahan. Hukum jangan tebang pilih pak @Polripresisi @CCICPolri @divpropampolri @DivHumas_Polri @ListyoSigitP,” komentar @KakekHalal.

“Ferdinand ditahan, Cebong langsung ramai² meminta polisi untuk menangkap Ust Abdul Somad perihal kajian beliau khusus hadist di dalam Masjid soal Patung Salib,” komentar @StoryNayua dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).

“Abdul Somad yg dilaporkan penistaan agama dari taun 2019 tdk prnh diproses,” komentar @Gladislagiwoy.

"Bang @FerdinandHaean3 hanya berkata Allahmu lemah, Allahku kuat menjadi tersangka padahal tdk menyebutkan Agama apapun; Abdul Somad, Mustofa N, Fahmi Alkatiri, yg jelas² menyebut Agama & Kelompok bebas merdeka.
Polisi takutkah?" kata akun @sjahtie.

"Jika @FerdinandHaean3 DIJERAT,mestinya itu juga berlaku terhadap Abdul Somad, Fahmi Alkatiri, Mizan Qudsiah, pun thd (TSK) Mustofa Nahrawardaya. Karena penegakan hukum tdk ada hubungannya dgn adanya dukungan dari banyak tokoh atau tidak," terang akun @__AnakKolong.

"Kenapa pihak kepolisian seakan pandang bulu soal kasus penistaan agama, atau kasus SARA? Abdul Somad, Rizieq, Rocky Gerung dkk gimana kelanjutannya? Yg terakhir bikin onar Fahmi sudah ditahan  belum @DivHumas_Polri? Tekanan masa bikin penegak hukum berat sebelah? Sudahlah, malas," tulis akun @Deditelaumbanu4.

"Abdul Somad yang dilaporkan penistaan agama dari tahun 2019 tidak pernah diproses," kata akun @Gladislagiwoy.

"Kalo ferdinand yang twitnya subyeknya gak jelas aja langsung ditahan, bagaimana dengan yang pasti-pasti menghina agama lain tangkap #abdul somad," pungkas akun @Dani3Prince.***

Posting Komentar untuk "Hukum Jangan Tebang Pilih: Bermunculan Desakan Tangkap Ustad Abdul Somad "