Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selama Ini Dilarang, Akhirnya Umat Kristen Malaysia Boleh Menggunakan Kata "Allah"

Pengadilan tinggi Malaysia pada Maret 2021 memutuskan bahwa penggunaan kata-kata umat Islam termasuk "Allah" tidak melanggar hukum. Umat non Muslim juga bisa menggunakan tiga kata lainnya untuk tujuan agama dan pendidikan termasuk doa, publikasi dan ibadah. 

Tiga kata lain yang berasal dari bahasa Arab yaitu Kaabah, Baitullah dan Solat bisa digunakan oleh umat Kristen.

Hakim menegaskan "kebebasan menganut dan menjalankan agama seseorang harus mencakup hak memiliki materi keagamaan." 
Sebelumnya pihak berwenang melarang penggunaan kata tersebut dengan alasan dapat mengancam ketertiban umum. Beberapa Ulama Muslim radikal berpendapat bahwa menggunakan kata "Allah" adalah hak eksklusif umat Muslim dan mengizinkan umat Kristen menggunakannya bisa menyebabkan kebingungan dan keresahan.

umat Kristen asal Melayu telah terbiasa dengan praktik keagamaan dengan menggunakan kata "Allah" selama berabad-abad, terutama di bagian Sabah dan Sarawak di kalimantan, tempat tinggal sekitar dua pertiga umat Kristen di negara itu. Umat Muslim sekitar 60 persen dari 32 juta populasi Malaysia  dan Kristen berjumlah sekitar 13 persen, yang merupakan kelompok agama terbesar ketiga.



Posting Komentar untuk "Selama Ini Dilarang, Akhirnya Umat Kristen Malaysia Boleh Menggunakan Kata "Allah""