Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persekusi Natal Di Lampung Berakhir Damai, Salib Gereja Diturunkan

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah masyarakat mendatangi gereja dan melarang kegiatan di sana. Dua kelompok masyarakat itu terlihat bercekcok dan saling berdebat.

"Seluruh dunia merayakan Natal, seharusnya kami bersuka cita," kata salah seorang jemaat dalam potongan video.

"Kami ini beribadah," ucap jemaat lain.

"Malu pak, malu dilihat tetangga. Kami merayakan Natal tapi Bapak mengganggu kami," katanya lagi.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menyampaikan bahwa insiden terjadi lantaran masyarakat sekitar lokasi gereja mempertanyakan perizinan dari ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) pada 25 Desember 2021.

"Melihat situasi tersebut kemudian anggota polsek dan koramil mengambil langkah penyelesaian dengan melakukan mediasi," jelasnya.

Masyarakat beserta sejumlah tokoh agama di kawasan Tulang Bawang, Lampung menyepakati deklarasi kerukunan yang berlangsung pada selasa 28 Desember.  Deklarasi dilakukan sekaligus konfrensi pers di Polres Tulang Bawang.

"Kegiatan pertemuan selesai pukul 11.40 WIB. Berlangsung dengan penuh keakraban dan saling toleransi antar umat beragama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (28/12).

Pihak Pendeta Sopan Sidabutar juga telah menyetujui perjanjian yang dibuat dalam kesepakatan tersebut. Dimana, salah satu poinnya ialah untuk menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan.

Poin pertama ialah menyatakan bahwa segenap masyarakat, tokoh agama dan unsur pemerintah akan memastikan kondisi kehidupan umat beragama di Kabupaten Tulang Bawang dalam keadaan kondusif, aman, rukun dan damai. 

Kemudian disepakati juga soal silahturahmi dan sinergitas dalam hal kerukunan di dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika. Jika terjadi permasalahan dan kesalahpahaman maka dalam penyelesaiannya akan dikedepankan musyawarah dan mufakat.

"Kami pastikan setiap umat beragama aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan ibadahnya sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing sesuai dengan aturan dan regulasi sera undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," bunyi salah satu pernyataan kesepakatan bersama.

Hadir juga Ketua MUI Tulang Bawang, Yantori serta sejumlah tokoh agama lain. Termasuk, Pendeta Gereja Pentakosta, Sopan Sidabutar.

Sumber: cnnindonesia.com

2 komentar untuk "Persekusi Natal Di Lampung Berakhir Damai, Salib Gereja Diturunkan"

  1. Kesepakatan tertinggi harus dijunjung tinggi. Gereja bukanlah gedungnya dan bukan pula menara nya. Gereja disuruh nya membawa berita kepada umat manusia. Amin

    BalasHapus
  2. Kesepakatan tertinggi harus dijunjung tinggi. Gereja bukanlah gedungnya dan bukan pula menara nya. Gereja disuruh nya membawa berita kepada umat manusia. Penerapan pasal 29 UUD 45 harus diayomi oleh presentasi negara TNI POLRI. Jangan dibiarkan, pembiaran masyarakat berkonflik horizontal, TNI POLRI harus SIGAP, TANGGAP, TANGKAS, CERDAS,EDUKATIF. Amin

    BalasHapus