16 Pendeta Didakwa Dengan Tuduhan Mengganggu Perdamaian
Polisi mengajukan kasus terhadap 16 pendeta pada 13 November, pada hari mereka pergi ke kantor hakim setempat di negara bagian Karnataka, India selatan, untuk melakukan pembicaraan damai atas nama komunitas Kristen dan Pastor Chandrakanth, yang telah diberitahu untuk hadir di depan sidang. resmi hari itu, menurut pengawas penganiayaan yang berbasis di AS, International Christian Concern yang tidak mengungkapkan lokasi pastinya.
Pada 7 November, sekitar 40 nasionalis Hindu radikal telah menyerang Pendeta Chandrakanth dan jemaatnya selama kebaktian. Setelah massa menyerbu aula ibadah, anggota gereja membentuk penghalang manusia antara pendeta mereka dan umat Hindu radikal.
“Jemaat berdiri di depan saya sebagai pagar manusia,” kata pendeta itu seperti dikutip. “Kalau tidak, mereka akan membunuhku. Para radikal ingin melenyapkan Kekristenan dari daerah ini dan mereka pikir itu mudah di bawah pemerintahan BJP (Partai Bharatiya Janata), yang saat ini memerintah negara.”
Namun, setelah polisi tiba di tempat kejadian, mereka mengajukan kasus terhadap Pendeta Chandrakanth, bukan massa, karena mengganggu kedamaian.
Hindu radikal telah melakukan serangan terhadap orang Kristen dengan dalih menghukum minoritas karena diduga menggunakan imbalan uang untuk mengubah orang Hindu menjadi Kristen.
Beberapa negara bagian India memiliki undang-undang "anti-konversi", yang menganggap bahwa orang-orang Kristen "memaksa" atau memberikan keuntungan finansial kepada orang-orang Hindu untuk memikat mereka agar masuk Kristen. Undang-undang ini, bagaimanapun, memungkinkan kelompok nasionalis Hindu untuk membuat tuduhan palsu terhadap orang Kristen dan melancarkan serangan terhadap mereka dengan dalih konversi paksa yang dituduhkan.
“Ekstremis Hindu percaya bahwa semua orang India harus beragama Hindu dan bahwa negara harus bebas dari agama Kristen dan Islam,” lembar fakta Open Doors di India menjelaskan. “Mereka menggunakan kekerasan ekstensif untuk mencapai tujuan ini, terutama menargetkan orang-orang Kristen dari latar belakang Hindu. Orang-orang Kristen dituduh mengikuti "kepercayaan asing."
Sumber:christianpost.com
Posting Komentar untuk "16 Pendeta Didakwa Dengan Tuduhan Mengganggu Perdamaian "