Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendeta & Istrinya Melarikan Diri dari Iran untuk Lolos dari Hukuman Penjara 15 Tahun karena Penginjilan


Seorang pendeta Iran dan istrinya telah meninggalkan negara itu setelah permohonan mereka atas hukuman penjara bertahun-tahun terkait dengan keterlibatan mereka dalam gereja rumah dan penginjilan ditolak.

Organisasi pengawas hak asasi manusia Iran Article 18 melaporkan pada Rabu bahwa Pendeta Victor Bet-Tamraz dan istrinya, Shamiram Isavi, melarikan diri dari Republik Islam bukannya menyerahkan diri mereka untuk menghadapi gabungan 15 tahun penjara.


Putri pasangan itu, Dabrina, yang bertemu dengan Presiden Donald Trump tahun lalu untuk mengadvokasi anggota keluarganya, mengonfirmasi bahwa orang tuanya telah meninggalkan Iran. Meskipun dia tidak dapat mengungkapkan lokasinya, dia meyakinkan Article 18 bahwa mereka "aman dan sehat".

Dabrina Bet Tamraz, yang meninggalkan Iran pada awal 2010-an, mengatakan orang tuanya, yang berusia pertengahan 60-an, berencana untuk terus mempejuangkan pertempuran hukum mereka melawan otoritas Iran. Pasangan itu bertekad untuk kembali ke negara asalnya jika pengadilan Iran membatalkan hukuman mereka.

"Kami terus berdoa dan berharap hukuman mereka dibatalkan," kata putrinya. ""Kami berdoa untuk keadilan bagi orang tua saya dan untuk semua orang percaya yang menderita di penjara."

Bulan lalu, Pendeta Tamraz diberi tahu bahwa naik banding atas hukuman 10 tahun karena bertindak melawan keamanan nasional dengan mengadakan pertemuan gereja rumah ditolak dan bahwa dia tidak dapat lagi mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan pada tahun 2017.

Baca juga: Wanita Kristen Iran Ini Dihukum Penjara & 10 Cambukan Karena Protes Penembakan Pesawat


Diyakini bahwa Isavi juga kehilangan bandingnya karena dia diperintahkan awal bulan ini untuk melapor ke Penjara Evin yang terkenal kejam di Iran, tempat rezim tersebut diketahui menahan para tahanan yang memiliki pandangan agama dan tahanan politik.

Isavi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2018 dengan tuduhan "menjadi anggota kelompok dengan tujuan mengganggu keamanan nasional" dan "berkumpul dan berkolusi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional."

Baca juga: Kekristenan Berkembang Pesat di Iran, di Tengah Hambatan oleh Pemerintah yang Keras

(Sumber: Christianpost)

Posting Komentar untuk "Pendeta & Istrinya Melarikan Diri dari Iran untuk Lolos dari Hukuman Penjara 15 Tahun karena Penginjilan"