Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gadis Kristen yang Diculik dan Dipaksa Menikahi Muslim Sekarang Sedang Hamil, Kata Pengacara Keluarga


Seorang gadis remaja Kristen yang diculik dan dipaksa menikah dengan pria Muslim di Pakistan kini hamil dan dikurung di satu ruangan, kata pengacara keluarga itu.

Huma Younus, 15 tahun, diculik Oktober lalu dan dipaksa masuk Islam sebelum dipaksa menikahi Abdul Jabbar.

Dia mengatakan kepada keluarganya melalui telepon bahwa dia hamil setelah berulang kali diperkosa oleh penculiknya, lapor Aid to the Church in Need (ACN).



Tabassum Yousaf, pengacara keluarga, mengatakan kepada ACN: "Ditanya oleh ayahnya apakah dia bisa meninggalkan rumah penculiknya dan kembali ke rumah orang tuanya, dia mengatakan kepadanya bahwa dia tidak diizinkan meninggalkan rumah dan bahwa hidupnya telah menjadi lebih sulit."

"Dia sekarang dipenjara di dalam satu ruangan bertembok."

Younus berusia 14 tahun pada saat diculik. Orang tuanya telah memperjuangkan kebebasannya dan berusaha untuk menentang perkawinan paksanya di pengadilan, dengan alasan bahwa itu tidak sah berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Pernikahan Anak Sindh karena Huma masih di bawah umur.

Namun dalam putusan yang mencengangkan pada bulan Februari, Pengadilan Tinggi Sindh di Karachi memihak penculik dengan memutuskan bahwa laki-laki dapat menikahi gadis di bawah umur selama mereka telah mengalami menstruasi pertama.

Yousaf mengatakan orang tua Huma telah menerima ancaman pembunuhan dari saudara laki-laki Jabbar, Mukhtiar, seorang anggota tentara keamanan Pakistan divisi Rangers.

"Pria yang sama ini, Mukhtiar, telah menambahkan dalam pesan audio bahwa bahkan jika semua orang Kristen bersatu untuk membawa Huma kembali, dia akan membunuh orang tuanya dan siapa saja yang mencoba membantu mereka," kata Yousaf.



Keluarga itu mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi Sindh tetapi sidang telah ditunda karena coronavirus.

Yousaf khawatir bahwa kasus Huma akan mengalami penundaan berulang sampai dia berusia 18 tahun, setelah itu kemungkinan tidak akan didengar.

Dia mengatakan ini adalah masalah umum dengan kasus-kasus yang melibatkan minoritas agama.

"Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang ditolak, karenanya setiap keterlambatan dalam mencapai penilaian tentang membela hak-hak minoritas agama merupakan penolakan hak-hak ini," kata Yousaf.

"Pengadilan telah menunda dan terus menunda keadilan atas Huma, semata-mata karena dia adalah gadis Kristen di bawah umur."

(Sumber: Christiantoday)

Posting Komentar untuk "Gadis Kristen yang Diculik dan Dipaksa Menikahi Muslim Sekarang Sedang Hamil, Kata Pengacara Keluarga"