Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

'Jangan Pernah Lepaskan Imanmu Pada Yesus', Pria Kristen India Memberitahu Istrinya Sebelum Massa Hindu Membunuhnya


Penganiayaan terhadap orang-orang Kristen di India terus meningkat dengan sebuah laporan bahwa seorang Kristen dibunuh karena keyakinannya oleh para radikal Hindu di desanya sendiri.

Menurut Christian Solidarity Worldwide (CSW), Kande Mudu, 27 tahun, diserang dan dibunuh oleh sekelompok pria bersenjata di distrik Khunti, negara bagian Jharkhand, India pada 7 Juni. Dia telah memeluk agama Kristen empat tahun lalu.

Keluarga Mudu adalah satu-satunya orang Kristen yang tinggal di desa mereka. Mereka telah menghadapi ancaman terhadap kehidupan mereka dan selamat dari satu serangan kekerasan di rumah mereka dua tahun lalu.


Mudu dibunuh ketika gerombolan itu muncul di rumahnya, mendobrak pintu depan, dan menyerangnya dengan senjata. Selama serangan brutal, tenggorokannya dipotong.

Bindu Mudu, istri Mudu, mengatakan kepada CSW, "Setelah mendengar para pria di pintu depan, suami saya tahu bahwa hidup kami dalam bahaya dan bahwa para pria tersebut memiliki niat buruk."

Mudu kemudian dilaporkan mengatakan kepada istrinya, dia mungkin dibunuh tetapi meyakinkannya untuk "tetap kuat dan tidak pernah melepaskan imannya kepada Yesus bahkan jika mereka membunuhnya."

Bindu Mudu dan dua anak perempuan pasangan itu melarikan diri dari desa setelah pembunuhan suaminya karena tidak ada tetangga mereka yang memberi mereka perlindungan.

Investigasi polisi terhadap pembunuhan Mudu sedang berlangsung. Tidak ada tersangka yang telah ditangkap dalam pembunuhannya.

Baca juga: Orang-Orang Kristen di India Ditolak Pemakaman untuk Anggota Keluarga


"Doa dan belasungkawa terdalam kami sampaikan kepada istri Tuan Mudu, Bindu, dan keluarganya karena kehilangan suami, ayah, dan putra. Mudu dibunuh karena keyakinannya. Kami di CSW semakin khawatir dengan pelecehan tanpa henti, diskriminasi, dan penderitaan yang dihadapi orang-orang Kristen di India, hanya karena menggunakan hak mereka untuk menjalankan agama yang berbeda dari mayoritas sesama warga negara mereka. Konstitusi India dengan jelas menyatakan bahwa 'semua orang sama-sama berhak atas kebebasan hati nurani dan hak untuk secara bebas menyatakan, mempraktikkan, dan menyebarkan agama,'" kata Kepala Eksekutif CSW Mervyn Thomas.

"Budaya kebencian terhadap minoritas agama dan impunitas yang mengelilingi serangan terhadap mereka merajalela menyebar di seluruh India. Ini harus segera diatasi dan kami mendesak para pihak berwenang di Jharkhand dan pemerintah pusat untuk mengembangkan sebuah rencana aksi. Para pemeluk Kristen dan minoritas agama lainnya harus merasa aman dan dapat tinggal di rumah mereka dan memiliki mata pencaharian sebagai warga negara yang setara tanpa perasaan takut akan kekerasan atau pelecehan dari setiap segmen masyarakat," Thomas menyimpulkan.

Negara Kesembilan India Mensahkan Undang-Undang yang Mengizinkan Kelompok Radikal Hindu Menyerang dan Mengintimidasi Orang-orang Kristen.

Sementara itu, Kepala Menteri India Manohar Lal Khattar mengatakan pemerintah negara bagian Haryana akan menerapkan undang-undang yang menentang konversi agama dengan paksa, pernikahan, atau melalui bujukan untuk tujuan spesifik mengadopsi agama.

Baca juga: 5 Orang Kristen di India Diserang dan Diancam Dibunuh Setelah Menolak Menyangkal Iman Mereka kepada Kristus


International Christian Concern (ICC) melaporkan Haryana akan menjadi negara bagian India ke-9 yang mengesahkan undang-undang ini di majelis legislatif, memberdayakan radikal Hindu untuk menyerang dan mengintimidasi umat Kristen di wilayah tersebut.

Delapan pemerintah negara bagian belum mendefinisikan istilah "bujukan," "paksaan," "kekuatan," atau "penipuan" dalam konteks konversi agama. Karena ambiguitas hukum ini, undang-undang ini telah banyak disalahgunakan dan memberdayakan kelompok-kelompok nasionalis radikal Hindu untuk menyerang dan mengintimidasi minoritas Kristen yang mengaku bertindak berdasarkan hukum negara.

Ketua menteri mengatakan bahwa berbagai langkah telah diambil oleh pemerintah untuk menjaga persaudaraan dan kerukunan sosial di antara masyarakat. Namun, RUU ini akan memecah belah masyarakat Haryana yang hidup dalam persatuan selama berabad-abad, menurut ICC.

Baca juga: Remaja Kristen Dimutilasi oleh Kaum Radikal di India, 3 Tahun Setelah Pertobatannya

(Sumber: CBN News)

Posting Komentar untuk "'Jangan Pernah Lepaskan Imanmu Pada Yesus', Pria Kristen India Memberitahu Istrinya Sebelum Massa Hindu Membunuhnya"