Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wanita Kristen Pakistan Diperkosa 4 Pria & Suaminya Ditangkap Atas Tuduhan Palsu Penistaan Agama, Menangis Mohon Bantuan dan Keadilan


Baru-baru ini beredar video online yang menunjukkan seorang wanita Kristen memohon bantuan di Pakistan setelah dia dilaporkan diperkosa oleh empat orang laki-laki yang merobek pakaiannya dan mengarak tubuhnya yang telanjang di jalanan.

Berbicara dalam bahasa aslinya, wanita itu juga mengatakan suaminya ditangkap atas tuduhan palsu penistaan agama, dan Polisi tidak membantunya karena dia seorang wanita Kristen.

Video oleh Renee Lynn - Voice for India ini telah ditonton lebih dari 296.000 kali, dan dibagikan lebih dari 11.000.


Voice for India menulis:

Wanita Kristen memohon bantuan di Pakistan, diperkosa oleh 4 pria & merobek pakaiannya & mengarak tubuh telanjangnya di jalan-jalan, suaminya ditangkap dengan tuduhan palsu penistaan agama. Polisi tidak membantunya karena dia adalah wanita Kristen. Tolong bantu dia! Siapa yang pernah menentang Undang-Undang Kewarganegaraan India (Citizenship Amendment Act) dapat pergi ke NERAKA!!!

Anggota Parlemen Udupi-Chikkamagaluru Shobha Karandlaje, juga membagikan video wanita itu di twitternya sebagai cara untuk mendesak mereka yang menentang Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan Pakistan (CAA), untuk memahami nasib buruk umat Kristen, Hindu, dan minoritas lain yang tinggal di Pakistan di mana mereka menghadapi penganiayaan.


Hukum Penistaan ​​Agama Di Pakistan

The Pakistan Penal Code, hukum pidana utama Pakistan, menghukum penistaan ​​(Urdu: قانون توہین رسالت) terhadap agama yang diakui, dengan memberikan hukuman mulai dari denda hingga mati.

Serangkaian tindakan anti-penistaan ​​yang diperkenalkan di Pakistan pada 1980-an membuatnya ilegal untuk menghina Islam.

Baca juga: "Ada 200 Lebih Asia Bibi di Pakistan": Putra Mendiang Gubernur Pakistan yang Dibunuh Karena Membela Asia Bibi


Orang-orang telah dipersalahkan menghina Nabi Muhammad, merobek-robek halaman-halaman Al-Qur'an atau menulis komentar ofensif di dinding masjid. Terkadang, hukum telah digunakan untuk menyelesaikan perselisihan pribadi.

"Penghujatan" di Pakistan dihukum mati di bawah hukum, dan tuduhan sering diikuti oleh kebrutalan massa dengan konsekuensi fatal.

Baca juga: Miris: 629 Gadis Pakistan Dijual sebagai Pengantin ke China

Undang-undang penistaan ​​agama membawa hukuman mati atau hukuman seumur hidup di penjara, dan cenderung menargetkan orang yang tidak beriman, minoritas agama, dan Muslim yang berbeda pendapat. Meskipun telah ada moratorium yang efektif dalam melaksanakan hukuman mati dalam beberapa tahun terakhir, puluhan orang setidaknya tetap dijatuhi hukuman mati, dan lebih jauh lagi mereka yang dituduh melakukan penistaan ​​agama sering dibunuh sebelum atau setelah persidangan dilakukan.



Khususnya, agar tuduhan penistaan agama dilakukan di Pakistan, hanya dugaan (tanpa bukti) yang diperlukan - dan itu mungkin sangat subyektif, karena undang-undang tidak memberikan panduan yang jelas tentang apa yang merupakan pelanggaran. Bukti niat atau bukti terhadap tersangka tidak diperlukan dan tidak ada hukuman untuk membuat tuduhan palsu.

Baca juga: Dua Bersaudara Kristen Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati Atas Penistaan Agama


Kebanyakan, kasus penistaan dihadirkan oleh mereka yang ingin melemahkan kelompok-kelompok minoritas atau oleh mereka yang ingin melenyapkan individu-individu yang memiliki permusuhan atau dendam. Hanya tuduhan penistaan terhadap seseorang dapat menyebabkan hidup terdakwa terancam.

Setidaknya 1.472 orang telah didakwa berdasarkan hukum antara 1987 dan 2016, menurut Pusat Keadilan Sosial, sebuah kelompok advokasi.

Baca juga: Gadis Kristen Pakistan Umur 14 Tahun, Diculik dan Dipaksa Menikahi Pria Muslim

(Sumber: Believersportal)

Posting Komentar untuk "Wanita Kristen Pakistan Diperkosa 4 Pria & Suaminya Ditangkap Atas Tuduhan Palsu Penistaan Agama, Menangis Mohon Bantuan dan Keadilan"