Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Respon PGI Sumut Atas Kericuhan Ibadah Minggu GBI Jemaat Filadelfia: "SKB 2 Menteri Bukan untuk Mempersulit Umat Beribadah"


Merespon adanya aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang melarang ibadah Minggu di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Filadelfia, Jalan Permai 4, Blok 8, Griya Martubung, No. 31, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Minggu (13/1/2019), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Sumatra Utara pun angkat bicara.

PGI Sumut menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri bukan untuk mempersulit orang yang mau beribadah. Namun, sebaliknya justru untuk menjamin kerukunan umat beragama.


Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua PGI Sumut, Pdt. Darwis Manurung kepada medanbisnisdaily.com, pada Senin (14/1/2019). "Alasan klasik soal izin selalu menjadi kambing hitam, padahal sesungguhnya SKB 2 Menteri itu bukan untuk mempersulit umat beribadah, tapi dengan tujuan, terjalinnya keteraturan dan kerukunan," kata Darwis.

Baca juga: Kedua Pendeta Ini Dipaksa Menyerahkan Lebih Dari 1 Juta US Dollar, Uang Persembahan dari Jemaat

Darwis juga mengajak agar jemaat gereja itu untuk menjalin komunikasi yang baik dengan tetangga dan melakukan pendekatan-pendekatan kekeluargaan saat akan menggunakan tempat ibadah sambil menjelaskan tentang makna dan sistem atau pola dan tujuan ibadah gereja.

"Itu penting sehingga tidak ada tuduhan seolah-olah gereja itu sedang melakukan upaya kristenisasi," tambahnya.

Kepada pihak keamanan, lanjut, Darwis, diucapkan terima kasih karena sudah turun langsung mengamankan situasi, dan kiranya tetap berperan memediasi kedua pihak.

Baca juga: Penembakan Massal di Gereja Texas, AS, Menewaskan 27 Orang


Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi protes yang diwarnai kericuhan ini pun seketika viral di media sosial (medsos). Dalam video yang diunggah pemilik akun eunikeyulia, ia menulis; "Minggu tanggal 13 Januari 2019, ketika kami ingin memulai ibadah pagi, gereja kami diserang oleh warga yang berbeda keyakinan, dan memaksa gereja untuk ditutup. Mereka memaksa masuk untuk mengacaukan ibadah kami. Kami umat Kristiani di Gereja Bethel Indonesia jemaat Filadelfia di Jalan permai 4 blok 8 Griya Martubung no.31 Kelurahan Besar Kecamatan Medan labuhan Sumatera Utara, kami hanya beribadah sekali seminggu (atas permintaan warga setempat) dan sudah kami lakukan. Dan di sini kami tidak melakukan hal yang terlarang. Kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini gereja kami diserang? Dimana keadilan di negeri ini? Dimana toleransi umat beragama? Tuhan beserta kami. Kami sebagai umat Kristiani merasa terjepit dan terintimidasi untuk beribadah di negara kami sendiri. Kami mohon dengan sangat kepada Bapak presiden @jokowi untuk menindak tegas agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Bangsa ini".

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan, warga protes karena rumah yang dijadikan gereja itu belum memiliki izin sesuai syarat SKB 2 Menteri.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto ketika dikonfrimasi wartawan membenarkan adanya protes yang berujung kericuhan ini. "Situasi sudah kondusif, kami turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencegah warga agar tidak bertindak anarkis," ungkapnya.


Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakuan koordinasi dengan pihak terkait, atas terjadinya peristiwa ini. "Kita terus melakukan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang. Kedepannya, kita akan berkordinasi dengan Camat Medan Labuhan, supaya jemaat dapat beribadah dengan aman," jelasnya.

Rosyid menerangkan, aksi protes warga tersebut diduga karena rumah ibadah itu belum memiliki izin. "Jadi itu rumah biasa. Karena belum ada izin, warga pun protes. Jadi kalau merujuk SKB 2 Menteri memang mesti ada izin," terangnya.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang dikonfirmasi terkait masalah ini menyebutkan jika rumah ibadah itu memang belum memiliki izin dari Lingkungan dan Kantor Agama. Kendati begitu, sambung dia, kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Belawan dan Polsek Labuhan.

Baca juga: Pemerintah China Menghancurkan Megagereja Dengan Dinamit


"Ini rumah dipakai tempat ibadah, belum ada izin dari Lingkungan dan Kanwil Agama. Jadi mohon tidak dibesar-besarkan," ungkapnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, malam.

Namun begitu, Jenderal Polisi Bintang Dua ini meminta semua pihak untuk menahan diri. Agar situasi tidak menjadi keruh.

"Imbauan saya agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan. Taati aturan," tegasnya.

(Medanbisnisdaily.com)

Posting Komentar untuk "Respon PGI Sumut Atas Kericuhan Ibadah Minggu GBI Jemaat Filadelfia: "SKB 2 Menteri Bukan untuk Mempersulit Umat Beribadah""