Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bebas Murni 24 Januari 2019, Ahok: "Panggil Saya BTP"

Ahok bebas murni

Dalam hitungan hari, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari masa hukumannya. Ahok akan keluar dari penjara pada Kamis, 24 Januari 2019.

Ahok akan bebas murni setelah menjalani hukuman 2 tahun remisi 3 bulan 15 hari di Mako Brimob.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihak kepolisian setempat, dalam hal ini  Polres Kota Depok, akan melakukan pengawasan keamanan saat pembebasan Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

BEBAS MURNI DAN HAK-HAK DIPULIHKAN

Dikutip dari Okezone, berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai semua hak narapidana pasca keluar dari rutan usai menjalani masa tahanan, akan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan masyarakat lainnya.

Dasco mengatakan, apabila mantan narapidana sudah menjalani masa tahannya dan kemudian kembali bergabung di lingkungan masyarakat, maka hak-hak eks narapidana itupun sama dengan orang yang tidak pernah sebagai menjalani hukuman.

“Otomatis menurut saya, semua hak-haknya sama dengan yang tidak dihukum. Sudah selesai,” kata dia.

Senada dengan hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa setelah bebas pada 24 Januari nanti, semua hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus segera dipulihkan.

"Semua hak-hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus dipulihkan sebagai warga negara yang sama dengan kita semua," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah kepada Okezone, Minggu, 20 Januari 2019.


Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Sukmanto, menjelaskan, karena bebas murni dan bukan narapidana yang mendapat Pembebasan Bersyarat, maka Ahok tidak berkewajiban melakukan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham.

Oleh karena itu, Ahok dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri.

PESAN AHOK MENJELANG KEBEBASANNYA

Jelang kebebasannya, Ahok justru mengirimkan surat untuk para pendukungnya yang sudah tak sabar menanti kebebasannya. Surat itu pun diunggah oleh Tim BTP melalui akun Twitter Ahok @basuki_btp.


Dikutip dari Tribunnews pada Jumat (18/1), Ahok diketahui menulis surat menjelang kebebasannya.

Ahok menulis surat untuk seluruh pendukungnya atau yang akrab disebut Ahokers dan juga warga di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Surat tersebut berisi permintaan maaf dan rasa syukur kepada orang-orang yang mendukung maupun membencinya.

Baca juga: Walau Dipenjara Karena Iman, Pendeta Iran ini Bertekad Terus Menyebarkan Firman

Selain itu melalui surat tersebut Ahok berpesan untuk tidak menyambut dirinya saat bebas nanti.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulisnya.

Terkait kebebasannya dari Mako Brimob, Ahok akan menyiarkannya melalui channel resmi Youtube-nya "Panggil Saya BTP".


"PANGGIL SAYA BTP"

Saat bebas nanti, Ahok berharap tak lagi dipanggil dengan nama Ahok.

Ia ingin dipanggil dengan nama BTP, yang tak lain merupakan singkatan dari namanya.

"Saya keluar dari sini (Rutan Mako Brimob) dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," kata Ahok.

Baca juga: Asia Bibi Dibebaskan Dari Penjara, Namun Dicekal Keluar Dari Negara

Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, menyampaikan, Ahok berharap dipanggil BTP karena ia sudah banyak belajar menguasai dirinya selama ditahan dan menjadi seseorang yang baru.

"Betul (karena sudah belajar menguasai diri), sudah menjadi baru he-he," pungkas Ima.


Detik-detik bebasnya Ahok dari Mako Brimob, akan disiarkan di akun YouTube. Akun YouTube yang akan dikelola oleh Tim BTP tersebut bernama 'Panggil Saya BTP'.

Saat ini belum ada video yang diunggah. Namun akun YouTube telah memiliki 3.331 subscribers. "Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube 'Panggil Saya BTP' di tanggal 24 Januari 2019," tulis akun Instagram @basukibtp.

Baca juga: Bebas Hari Ini, Ahok Akan Menikahi Puput?

(DBS)

Posting Komentar untuk "Bebas Murni 24 Januari 2019, Ahok: "Panggil Saya BTP""