Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dituntut 35 Tahun Penjara, Pendeta Andrew Brunson: "Saya telah Berdoa untuk Turki selama 25 tahun"


Andrew Brunson (50 tahun), seorang Pendeta asal North Carolina, Amerika Serikat yang telah tinggal di Turki selama 23 tahun, terancam hukuman 35 tahun penjara.

Brunson yang telah melayani sebuah jemaat Protestan kecil, di Gereja Kebangkitan Izmir, kota ketiga terbesar di Turki selama 23 tahun, baru-baru ini dikunjungi di penjara oleh sebuah delegasi dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat atau United States Commission on International Religious Freedom (USCIRF).


Brunson didakwa atas tuduhan bersekongkol dengan seorang ulama Turki, Fethullah Gulen dalam mengorganisir upaya kudeta yang gagal terhadap Presiden Tayyip Erdogan pada Juli 2016, dan juga dituding terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang merupakan musuh dan ancaman bagi pemerintah Turki.

Brunson yang ditangkap pada 2016 dan telah ditahan selama 18 bulan di Turki, didakwa atas aksi terorisme dan spionase di negara Turki pada sidang Senin (16/4) kemarin dengan ancaman hukuman 35 tahun penjara.

Namun, Andrew membantah tuduhan tersebut, "Saya telah berdoa untuk Turki selama 25 tahun. Saya tidak akan melakukan apa pun terhadap Turki," kata pendeta yang fasih berbahasa Turki itu kepada pengadilan selama sidang.

Pejabat administrasi Trump, serta delegasi USCIRF yang datang ke Turki, melihat tuduhan itu sebagai upaya palsu untuk menggunakan orang Amerika yang tidak bersalah demi pengaruh politik. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah berulang kali menawarkan untuk membebaskan Brunson jika Amerika Serikat mengekstradisi Gulen, yang sekarang tinggal di Pennsylvania.

"Pemerintah sangat prihatin dengan kasus ini," kata Sam Brownback, duta besar baru Departemen Luar Negeri AS untuk kebebasan beragama, yang pergi ke Turki minggu ini untuk mendukung Brunson. "Kami sepenuhnya percaya bahwa Andrew Brunson tidak bersalah. Kami berharap sistem peradilan ini akan menemukannya."

Brunson membantah klaim kriminal yang diajukan selama persidangan dan mengatakan dia tidak pernah berkhotbah mendukung kemerdekaan Kurdi atau tersangka yang terlibat dengan PKK.

"Saya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun. Saya tidak memiliki hubungan dengan siapa pun yang terlibat dalam kegiatan seperti itu," katanya. "Saya seorang pendeta Kristen. Saya tidak bergabung dengan gerakan Islam. Tujuan mereka dan saya berbeda."


Sidang kedua untuk persidangan Brunson akan dilangsungkan pada tanggal 7 Mei 2018. Pengadilan dilaporkan telah mengirim pendeta kembali ke penjara yang penuh sesak sambil dia menunggu sidang berikutnya.

Beberapa orang berspekulasi bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan hanya menggunakan pendeta itu sebagai alat tawar-menawar untuk mengekstradisi Gulen, yang saat ini berada di Pennsylvania. Erdogan sebelumnya menyatakan bahwa Brunson bisa dibebaskan dengan imbalan Gulen, tetapi AS sejauh ini menolak untuk mengekstradisi ulama tersebut karena kurangnya bukti terhadapnya.

(Sumber: Christianitytoday | Christiantoday)

Posting Komentar untuk "Dituntut 35 Tahun Penjara, Pendeta Andrew Brunson: "Saya telah Berdoa untuk Turki selama 25 tahun""