Mesir Menjatuhi Hukuman Mati Seorang Pembunuh Pendeta Koptik
Seorang pria Mesir yang dinyatakan bersalah telah membunuh seorang pendeta Koptik tahun lalu telah dijatuhi hukuman mati.
Serangan Ahmed Saeed terhadap pendeta berusia 40 tahun Samaan Shehata dengan sebuah pisau pada bulan Oktober adalah satu dari sejumlah serangan terhadap orang-orang Kristen dalam beberapa tahun terakhir. Seorang pendeta lain terluka dalam serangan tersebut.
Pengadilan Pidana Kairo memutuskan bahwa Saeed harus menjalani hukuman mati karena serangannya di kota al-Salam, Timur Laut Kairo pada bulan Oktober. Putusan hari Senin ini masih bisa diajukan banding.
Para ekstrimis garis keras Islam, yang diusir dari Suriah dan Irak, telah melarikan diri ke Turki dan Mesir membawa peningkatan tajam dalam kekerasan dan agresi terhadap orang-orang Kristen di sana, organisasi sosial tersebut mengatakan.
Pada bulan April, dua bom bunuh diri, yang diklaim oleh ISIS, menyerang dua gereja Koptik, menewaskan sedikitnya 47 orang. Pemboman Minggu Palem mendorong Mesir untuk mengumumkan keadaan darurat nasional.
(Sumber: christiantoday.com)
Posting Komentar untuk "Mesir Menjatuhi Hukuman Mati Seorang Pembunuh Pendeta Koptik"