Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istri Pendeta Ini Dijatuhi 5 Tahun Penjara Karena "Membahayakan Keamanan Nasional"


Seorang Istri pemimpin Gereja Pentakosta Assyrian di Iran telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara, atas tuduhan membahayakan keamanan nasional. Namun pembela hak asasi manusia mengatakan bahwa yang dia lakukan hanyalah berdoa dengan orang-orang Kristen lainnya.

Pusat Hak Asasi Manusia di Iran melaporkan pada hari Senin bahwa Hakim Mashallah Ahmadzadeh dari Cabang 26 Pengadilan Revolusioner di Teheran telah menjatuhkan hukuman lima tahun kepada Shamiram Isavi, istri Victor Bet Tamraz.


"Sejauh yang kami ketahui, dan berdasarkan pernyataan Nyonya Isavi sendiri, tidak ada bukti yang diajukan dalam kasus tersebut yang menunjukkan bahwa dia terlibat dalam memata-matai atau mengganggu keamanan nasional. Dia telah membantah semua tuduhan tersebut," kata juru bicara untuk Pasal 18, Kiarash Alipour, sebuah organisasi berbasis di Inggris yang berfokus pada orang-orang Kristen di Iran.

Baca juga: Seorang Wanita India beserta 4 Orang Anaknya Dipukul dan Diusir dari Rumah Karena Percaya Yesus

"Nyonya Isavi menjelaskan selama interogasi bahwa ketika Gereja Pentakosta Assyrian ditutup, dia menghadiri gereja rumah dan berdoa dengan sesama orang Kristen dan belajar Kitab Suci," kata Alipour. "Sungguh mengherankan bahwa keamanan nasional suatu negara dapat terancam oleh pertemuan orang-orang Kristen."

Pejabat mengklaim bahwa Isavi "bertindak melawan keamanan nasional" melalui usahanya dalam mengorganisasikan gereja rumah, yang tidak diizinkan di Iran, serta menghadiri seminar Kristen di luar negeri.

Sejak Maret 2017, Hakim Ahmadzadeh telah menghukum 16 orang Kristen di Iran ke penjara mulai dari lima sampai 15 tahun, atas pelanggaran Pasal 18.

Sekitar 3 tahun yang lalu, suami Isavi, Tamraz, juga ditangkap bersama dengan anaknya Ramin, dan 12 orang Kristen lainnya, mereka dijatuhi penjara 10  hingga 15 tahun.

Baca juga: Dipaksa Gabung ISIS, Gadis 15 Tahun ini Lolos Setelah 5 Tahun Ditawan

Pemerintah Iran, yang dalam beberapa bulan terakhir menghadapi demonstrasi anti-korupsi publik, tidak membuat tekanan atas orang Kristen berkurang di tahun 2018 ini, tapi justru terus melanjutkan penangkapan dan penghukuman yang dilakukan pada tahun 2017.


Organisasi-organisasi di Iran seperti Mohabat News melaporkan pada bulan Oktober bahwa orang-orang Kristen telah mendapat ancaman dari pihak berwenang yang mengatakan bahwa mereka akan dipukul atau dipaksa untuk meninggalkan negara tersebut jika mereka tetap beriman kepada Yesus Kristus.

(Sumber: Christianpost.com)

Posting Komentar untuk "Istri Pendeta Ini Dijatuhi 5 Tahun Penjara Karena "Membahayakan Keamanan Nasional""